Senin, 09 Agustus 2010

Profil Akademik



KATA PENGANTAR


            Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan  hidayah beserta anugerah dan kesempatan  untuk menyusun dan menerbitkan Blog sebagai pusat informasi bagi semua pihak tentang Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” Yogyakartra.
            Dengan diterbitkannya blog pusat informasi ini  dimaksudkan untuk dapat memberikan informasi tentang sistem pendidikan dan pedoman berbagai macam kegiatan akademik serta menjadi panduan bagi seluruh kegiatan organisasi di lingkungan Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA”, baik bagi dosen, mahasiswa, calon mahaiswa, tenaga kependidikan dan non kependidikan dalam pelaksanaan kegiatan kegiatan pendidikan.
            Dengan adanya Bloger ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi kampus serta menunjang kelancaran seluruh proses kegiatan belajar mengajar di Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA”.
            Kami menyadari bahwa Bloger ini masih jauh dari sempurna, sehingga kritik dan saran untuk perbaikan tetap kami tunggu. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih.
            Semoga dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya.


                                                            Yogyakarta, ………………..
                                                            AMA “DHARMALA”
                                                            Direktur
                                                            Ttd

                                                            H. Indra Gunawan, SH.MM.




A. Sejarah Singkat
            Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” adalah lembaga pendidikan tinggi dengan jenjang pendidikan Diploma III (D3) dengan memiliki satu program studi yaitu Manajemen Administrasi dan berkonsentrasi pada program :
1.      Manajemen Administrasi Rumah Sakit
2.      Manajemen Administrasi Farmasi
3.      Manajemen Administrasi Keuangan Rumah Sakit
Akademi Manajemen Administrasi DHARMALA berdiri berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 93/D/O/2003 tanggal 19 Juli 2003, dan telah melaksanakan kegiatan tri dharma dimulai pada tahun akademik 2003/2004.
Bentuk kegiatan akademik pada Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” selalu berusaha mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu : Melaksanakan pendidikan dan pengajaran, melaksanakan penelitian, melaksanakan pengabdian pada masyarakat.
            Pada awal berdiri Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” menempati kampus di Jl.Taman Siswa MG.II/810 Yogyakarta kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun. Bertepatan dengan turunnya ijin perpanjangan penyelenggaraan 3 tahun melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 2206/D/T/2005 tertanggal 11 Juli 2005, AMA “DHARMALA” telah membangun dan menempati kampus baru yang lebih luas dan representatif yaitu di Jl. Ringroad Timur No.61 A Banguntapan Bantul Yogyakarta.

B. Asas dan Tujuan   
Akademi Manajemen Administrasi DHARMALA berdiri dibawah Yayasan Manggala Pratama berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 bertekad meningkatkan fungsi ilmu pengetahuan dan teknologi serta moral dalam berbagai kegiatan masyarakat di Indonesia. Dengan sikap dan semangat ikhtiar untuk selalu merintis mempelopori dan mengabdikan diri pada pembangunan bangsa dan negara.

    Menyadari adanya dinamika kehidupan, AMA “DHARMALA” senantiasa berusaha untuk dapat memberikan dan membekali ilmu yang berguna dalam kehidupan bermasyarakat serta selalu tanggap terhadap perubahan dan perkembangan Iptek sehingga diharapkan dapat mencetak dan menghasilkan calon-calon tenaga profesional muda di bidang Manajemen Administrasi yang handal khususnya bidang administrasi kesehatan.

C. Visi dan Misi
Visi Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” adalah mampu memberikan kontribusi dalam mencerdaskan dan menyejahterakan kehidupan bangsa dengan mencetak ahli madya di bidang manajemen administrasi yang handal, bermutu, profesional dan berwawasan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Misi Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA”
Untuk mewujudkan visi dan meningkatkan mutu pendidikan AMA”DHARMALA” mempunyai misi :
1.      Menyelenggarakan organisasi dan administrasi pendidikan yang efektif dan efisien serta taat asas terhadap peraturan berlaku.
2.      Menyiapkan peserta didik dalam mengembangkan ilmu di yang bidang manajemen administrasi sesuai kebutuhan pasar baik di tingkat lokal maupun nasional
3.      Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi :
a.       Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan ketrampilan dibidangnya
b.      Mampu menerapkan ilmu dan ketrampilan dilapangan pekerjaan
c.       Mampu bersikap sebagai seorang administrator yang profesional dan handal

 
D. Organisasi
Organisasi Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” sebagai berikut :
Direktur                                          : H. Indra Gunawan, SH.MM.
Pembantu Direktur I                       : Hardono, SH.MM.    
(Bidang Akademik)                       
Pembantu Direktur II                      : Marliyah, SIP.
(Bidang Administrasi Umum)          
Pembantu Direktur III                     : Triadi Wisnu Prastawa, SP.
(Bidang Kemahasiswaan)   
Ketua Program Studi                      : Andri Purnamawati, SE.MM.
Kepala UPPM                               : Hardono, SH.MM.
Akademik dan Pengajaran  : Faiq Naila Rizki, SE.
Kepala Unit Perpustakaan              : Marjono
Kepala UPT Puskom                      : Wahyu Hidayat, A.Md.


PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
AKADEMI MANAJEMEN ADMINISTRASI “DHARMALA” YOGYAKARTA


A.     Asas dan Tujuan
Sebagai lembaga pendidikan tinggi nasional, Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Tujuan umum pendidikan dan pengajaran adalah menyiapkan peserta didik/mahasiswa untuk menjadi warga negara yang memiliki keahlian dibidangnya dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi, terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang keahliannya.

B. Program Studi
Program Studi yang dimiliki dan diselenggarakan di Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” adalah Program Studi Manajemen Administrasi Jenjang Diploma III dengan beban studi 116 SKS dengan waktu tempuh sekurang-kurangnya 6 semester dan selambat-lambatnya 10 semester

C. Tugas Pokok
            Tugas pokok Akademi Manajemen Administrasi “DHARMALA” adalah menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bersifat akademis, berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia yang berfalsafah pancasila, kegiatan akademik tersebut meliputi: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan cita-cita didirikannya AMA “DHARMALA”.



D. Pelaksanaan Pendidikan
            Pelaksanaan akademik AMA “DHARMALA” menggunakan sistem semester. Dalam satu semester terdiri dari 16 – 19 minggu perkuliahan termasuk ujian dan lain-lain.
            Beban studi mahasiswa dinyatakan dalam nilai kredit semester, dalam satu tahun akademik terdiri dari 2 (dua) semester yaitu semester ganjil dan semester genap sedang nilai kredit untuk mata kuliah dinyatakan dalam SKS.

E. Satuan Kredit Semester

1.  Pengertian
a. Sistem Kredit Semester
Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana beban studi mahasiswa, beban kerja dosen dan beban penyelenggaraan program lembaga dinyatakan dalam kredit.
b. Semester
Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam satu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 16 – 19 minggu kerja.
c. Satuan Kredit Semester
Satuan Kredit Semester adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.
d. Waktu Kegiatan Perkuliahan 
Setiap SKS untuk satu mata kuliah diperhitungkan waktu kegiatan perkuliahan sebagai berikut :
1)      50 menit kegiatan tatap muka terjadual
2)      60 menit kegiatan akademik terstruktur, yang direncanakan dosen tetapi tidak terjadual.
3)      60 menit kegiatan akademik mandiri, yang dilakukan atas inisiatif mahasiswa sendiri.

Contoh :
Mata kuliah berbobot 3 SKS diselenggarakan kegiatan pendidikan dalam satu minggu adalah sebagai berikut :
a)      150 menit (2,5 jam) tatap muka (kuliah) terjadual.
b)      180 menit (3 jam) kegiatan terstruktur
c)      180 menit (3 jam) kegiatan akademik mandiri.
Jika satu semester mahasiswa mengambil 21 SKS , beban minimum satu minggu adalah sebagai berikut :
a)      1050 menit (18 jam) tatap muka (kuliah)
b)      1260 menit (21 jam) kegiatan akademik terstruktur
c)      1260 menit (21 jam) kegiatan akademik mandiri
apabila dalam satu minggu terdapat 6 hari, maka dalam satu hari mahasiswa melakukan kegiatan kuliah, kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri minimum 10 jam.

2.  Ciri – ciri penyelenggaraan pendidikan sistem SKS :
  1. Bobot setiap mata kuliah dihargai dengan SKS
  2. Besar SKS untuk masing-masing kegiatan pendidikan didasarkan atas lamanya waktu kegiatan yang digunakan untuk mata kuliah tersebut dalam satu minggu.
  3. Kegiatan pendidikan terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.
Kegiatan pendidikan wajib adalah kegiatan wajib ditempuh oleh semua mahasiswa, sedang kegiatan pendidikan pilihan adalah kegiatan yang disediakan untuk memenuhi beban pendidikan yang merupakan penyaluran minat bakat dan kemampuan mahasiswa dengan syarat dan ketentuan nilai dari mata kuliah kunci peminatan.
  1. Banyaknya SKS yang diambil mahasiswa pada suatu semester ditentukan antara lain oleh kemampuan studi pada semester – semester sebelumnya, minat dan keadaan pribadi mahasiswa yang memerlukan pertimbangan khusus.
  2. Beban studi maupun komposisi pengambilan mata kuliah oleh mahasiswa dalam satu semester tidak harus sama antara mahasiswa satu dengan yang lainnya. Jumlah SKS yang diambil bervariasi antara 12 – 24 SKS ditentukan oleh kemampuan individu mahasiswa yang ditunjukan oleh indeks prestasi semester sebelumnya kecuali untuk mahasiswa semester pertama dalam pengambilan mata kuliah masih bersifat paket.
 
3.   Tujuan Umum
Tujuan umum penyelenggaraan pendidikan dengan sistem SKS yaitu untuk memenuhi tuntutan masyarakat karena dengan sistem ini dimungkinkan penyajian program pendidikan yang bervariasi dan memberikan kesempatan mahasiswa untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dunia kerja.

4.  Tujuan Khusus
a. Memberi peluang kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu lebih singkat.
b. Memberi kesempatan kepada mahasiswa agar dapat mengambil matakuliah sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.
c. Untuk mempermudah penyesuaian kurikulum dari waktu ke waktu dalam perkembangan ilmu dan teknologi.
d.  Untuk memberi kemungkinan agar sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

5.   Komponen Matakuliah
Secara umum komponen matakuliah dikelompokkan dalam lima kelompok utama yaitu :
a.  Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
Adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b.   Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan  (MKK)
Adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan ketrampilan tertentu.
c.   Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB)
Adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai.
d.   Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB)
Adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang dibutuhkan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilmu dan ketrampilan yang dikuasai.
e.   Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
Adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.

6.   Kode Matakuliah
a.   Kode Huruf  adalah kode matakuliah
b.   Kode Angka digit pertama menyatakan kode tahun
- Tahun pertama           : 1
- Tahun kedua              : 2
- Tahun ketiga              : 3
c.   Kode Angka digit kedua menyatakan semester
- Semester I                 : 1
- Semester II                : 2
- Semester III               : 3
- Semester IV               : 4
- Semester V                : 5
- Semester VI               : 6
d.  Kode Angka digit ketiga menyatakan prasyarat
- Syarat I                      : 1
- Syarat II                    : 2
- Syarat III                   : 3
- Syarat IV                   : 4
- Syarat V                    : 5
- Syarat VI                   : 6
e.  Kode angka digit keempat menyatakan bobot SKS Matakuliah
- Bobot MK 2 SKS     : 2
- Bobot MK 3 SKS     : 3
- Bobot MK 4 SKS     : 4

Contoh :
1. PN 1112  Pancasila
a. PN                        : Kode Matakuliah
b. 1               : Tahun pertama
c. 1               : Semester I
d. 1               : Syarat I
e. 2               : Bobot 2 SKS

2. PN 1222 Kewarganegaraan
a. PN                        : Kode Matakuliah
b. 1               : Tahun pertama
c. 2               : Semester II
d. 2               : Syarat II
e. 2               : Bobot 2 SKS
BAB III
SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AKADEMI MANAJEMEN ADMINISTRASI “DHARMALA”


A. Kegiatan Perkuliahan
      Adalah penyelenggaraan proses belajar mengajar antara dosen dan mahasiswa baik melalui komunikasi langsung tidak langsung, praktek, diskusi, seminar dan pemberian tugas akademik lain.

B.  Syarat Mengikuti Kuliah
Seorang mahasiswa dapat mengikuti suatu perkuliahan apabila telah :
1. Memenuhi syarat-syarat administratif baik administrasi keuangan maupun administrasi akademik
2.   Registrasi/Herregistrasi
Setiap awal semester mahasiswa yang akan aktif mengikuti kegiatan akademik di AMA “DHARMALA” wajib mendaftarkan diri dengan melakukan Registrasi/Herregistrasi dengan prosedur sebagai berikut :
a. Mahasiswa aktif, dengan menyelesaikan pembayaran administrasi Herregistrasi, SPP Tetap, Biaya Variabel (SKS), Biaya Ujian, Kemahasiswaan, Sumbangan Tri Dharma, berdasarkan periode waktu dan mekanisme yang sudah ditentukan.
b.  Mahasiswa aktif kembali dari cuti akademik
- Mengurus surat ijin aktif kembali dari Direktur
- Membayar seluruh komponen biaya pada semester tersebut dan melunasi biaya administrasi yang telah ditentukan.
3.   Bimbingan KRS
A. Maksud dan Tujuan
Setiap awal semester Mahasiswa yang telah melakukan registrasi/herregiatrasi wajib mengajukan Rencana Kegiatan Studi kepada dosen pembimbing akademik masing-masing yang telah ditentukan. Selanjutnya Dosen pembimbing akan memproses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), menetapkan mata kuliah serta jumlah kredit yang boleh diambil mahasiswa dalam semester yang bersangkutan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Meneliti dan memberi persetujuan terhadap rencana studi semester yang disusun dalam KRS. Tujuan dosen pembimbing akademik tersebut untuk membantu mahasiswa untuk dapat melakukan konsultasi dalam pengambilan mata kuliah serta masalah-masalah lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik sehingga dapat membantu dan mengarahkan mahasiswa dalam menempuh dan menyelesaikan tugas akademisnya.
Jumlah SKS yang dapat diambil berkisar antara 12 – 24 SKS tergantung prestasi akademik mahasiswa pada semester-semester sebelumnya kecuali untuk semester pertama pengambilan mata kuliah masih bersifat paket.
Untuk pelaksanaan bimbingan KRS telah ditetapkan dan tercantum dalam kalender akademik.
            Banyaknya SKS yang dapat diambil pada tiap semester dengan ketentuan sebagai berikut :

IP Semester                            Rencana Studi
0,00 – 1,99                              Maksimum mengambil 18 SKS
2,00 – 2,49                              Maksimum mengambil 20 SKS
2,50 – 2,99                              Maksimum mengambil 22 SKS
       ≥ 3,00                               Maksimum mengambil 24 SKS

C.   Tata Cara Pendaftaran Kuliah
1.  Mengambil Kartu Hasil Studi (KHS) dari Bagian Administrasi Akademik/ Dosen Pembimbing.
2. Mengambil blanko Kartu Rencana Studi pada bagian Administrasi Akademik dengan menunjukkan bukti pembayaran lunas tahap I .
3. Meminta pertimbangan, pengarahan serta persetujuan dari dosen pembimbing yang telah ditetapkan oleh akademi.
4.  Mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dengan memperhatikan
     a. Ketentuan banyaknya mata kuliah dan satuan kredit yang boleh diambil.
     b. Ketentuan tentang mata kuliah prasyarat.
5.  Menyerahkan KRS kepada bagian akademik setelah mendapat pengesahan dari dosen pembimbing akademik dilengkapi foto mahasiswa yang bersangkutan.
6.   Menyimpan KRS (warna putih) dan digunakan sebagai kartu ujian mid dan akhir semester.
7.   Pendaftaran kuliah dinyatakan batal, apabila:
a. Tidak melakukan herregistrasi sampai tanggal tertentu yang telah ditetapkan Akademi.
b. Tidak mentaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan .
8. Pendaftaran kuliah dan KRS dilakukan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.
9. Pelanggaran pengambilan jumlah SKS yang tidak sesuai dengan IP akan dikenakan sanksi pengurangan jumlah SKS

D. Cuti Akademik
1. Pengajuan Cuti
 Ketentuan Pengambilan Cuti
a.       Hak cuti diberikan kepada mahasiswa yang telah aktif minimal 1 tahun
b.      Lama Cuti minimal 1 semester dan maksimal 2 semester
c.       Masa cuti tidak diperhitungkan sebagai masa studi
d.      Lunas pembayaran Herregistrasi semester sebesar Rp. 35.000.
e.       Membayar biaya administrasi cuti sebesar Rp. 25.000
f.        Permohonan cuti selambat-lambatnya diajukan setelah kuliah dimulai sebelum pelaksanaan ujian mid semester berdasarkan kalender akademik AMA “DHARMALA”
2.  Prosedur Pengambilan Cuti Akademik
Mahasiswa yang akan mengambil cuti akademik terlebih dahulu harus mengajukan permohonan cuti akademik kepada Direktur AMA “DHARMALA” dengan melampirkan :
a.       Foto copy kartu mahasiswa
b.      Foto copy kuitansi pembayaran Herregistrasi
c.       Kuitansi pembayaran administrasi cuti
d.      Surat keterangan bebas perpustakaan

3.  Ketentuan Cuti Akademik
a.       Cuti akademik dapat diberikan setelah mahasiswa mengikuti kuliah aktif minimum 1 tahun akademik.
b.      Bagi mahasiswa yang tidak herregistrasi dan tidak mengambil cuti akademik masa tersebut dihitung sebagai masa studi dan tetap berkewajiban membayar SPP.
c.       Bagi mahasiswa yang tidak herregistrasi dan tidak mengajukan cuti akademik pada semester sebelumnya dan akan mengajukan cuti maka seluruh tunggakan SPP harus dilunasi terlebih dahulu.
d.      Bagi mahasiswa yang telah mengisi KRS dan selanjutnya mengajukan cuti akademik setelah kuliah dimulai, maka pembayaran SPP dan SKS tidak dikembalikan.
e.       Mahasiswa yang bersetatus non aktif tidak diperkenankan mengikuti kegiatan baik akademis maupun non akademis dan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas yang ada di AMA “DHARMALA”
f.        Mahasiswa yang mengajukan dan mendapatkan cuti akademik, masa cuti tersebut tidak diperhitungkan sebagai masa studi.
g.       Mahasiswa yang telah mengisi KRS tetapi tidak mengikuti ujian, dengan alasan apapun dinyatakan sebagai mahasiswa aktif.
h.       Cuti akademik dapat diberikan diluar ketentuan


4.  Surat Ijin Cuti
Mahasiswa dapat mengambil surat ijin cuti yang dikeluarkan oleh Direktur 1 minggu setelah permohonan cuti.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar